Langkah-langkah Mengikuti Diklat Satpol PP Resmi dari Kemendagri
Diklat (pendidikan dan pelatihan) bagi aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan bagian penting dalam pengembangan kompetensi pegawai pemerintah di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Balai Pengembangan Kompetensi menyelenggarakan program diklat secara resmi dan terstandar.
Agar dapat mengikuti diklat secara tepat dan sesuai prosedur, berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh peserta atau instansi pengusul.
1. Menentukan Jenis dan Jenjang Diklat yang Dibutuhkan
Langkah pertama adalah memahami kebutuhan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan, apakah berupa:
Diklat Dasar Satpol PP (untuk pegawai baru, formasi fungsional, atau alih jabatan)
Diklat Fungsional (jenjang muda, madya, atau keterampilan)
Penyesuaian jenis diklat ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2020.
2. Mengajukan Permohonan atau Usulan Peserta
Instansi pemerintah daerah atau pusat dapat mengajukan usulan peserta kepada Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP & Damkar Kemendagri melalui:
Surat resmi dari pimpinan instansi
Data peserta lengkap (nama, NIP, jabatan, unit kerja)
Jenis diklat yang diikuti
Alamat kontak dan kebutuhan teknis lainnya
Pengajuan dilakukan sesuai jadwal dan kuota yang ditentukan oleh penyelenggara.
3. Verifikasi dan Konfirmasi dari Penyelenggara
Setelah usulan masuk, pihak balai akan melakukan verifikasi terhadap berkas dan kelayakan peserta. Jika disetujui, peserta atau instansi pengusul akan mendapatkan:
Surat pemanggilan atau undangan resmi
Informasi teknis pelaksanaan (tanggal, lokasi, metode pelatihan)
Persyaratan administratif dan logistik yang harus dipenuhi
4. Melengkapi Administrasi dan Persiapan Peserta
Peserta wajib melengkapi seluruh dokumen pendukung, seperti:
Surat tugas atau rekomendasi atasan
Fotokopi KTP dan identitas pegawai
Surat pernyataan kesanggupan mengikuti pelatihan
Kartu vaksin (jika dibutuhkan)
Pakaian dinas atau perlengkapan tertentu sesuai jenis pelatihan
Peserta juga disarankan membaca materi awal yang disiapkan oleh panitia pelatihan.
5. Mengikuti Pelatihan Sesuai Jadwal dan Modul
Diklat dilakukan dengan metode tatap muka, daring, atau kombinasi, sesuai kebijakan terkini. Selama pelatihan, peserta akan mengikuti:
Pembelajaran teori dan praktik
Penilaian atau evaluasi tengah dan akhir
Pengisian kehadiran dan tugas
Kedisiplinan dan partisipasi aktif menjadi syarat kelulusan dari program diklat.
6. Ujian Akhir dan Penerbitan Sertifikat
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan, peserta mengikuti ujian atau evaluasi akhir. Jika dinyatakan lulus, peserta akan memperoleh:
Sertifikat resmi dari Kemendagri
Pengakuan jam pelajaran (JP)
Pengakuan kompetensi untuk kenaikan jabatan atau penyesuaian jabatan fungsional
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, aparatur dapat menjalani proses pelatihan secara terstruktur, legal, dan mendapatkan manfaat maksimal untuk pengembangan karier dan kinerjanya. Pelatihan yang berkualitas adalah fondasi bagi penegakan ketertiban yang profesional dan humanis.