
Diklat Teknis
Diklat teknis diperuntukkan bagi aparatur pemadam kebakaran yang membutuhkan peningkatan kemampuan operasional, teknis khusus, serta kesiapsiagaan dalam penanganan darurat. Seluruh pelatihan dirancang untuk membekali peserta dengan keahlian praktis sesuai kebutuhan di lapangan, berdasarkan standar dan pedoman terbaru dari Kemendagri.
Materi Pelatihan Meliputi
Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat II (80 JP)
Pelatihan lanjutan yang fokus pada teknik pemadaman tingkat menengah, koordinasi tim, dan penguatan SOP.
Diklat Operator Tingkat I (60 JP)
Pelatihan teknis bagi operator peralatan damkar untuk jenjang pemula dengan fokus pada penguasaan alat utama.
Diklat Operator Tingkat II (60 JP)
Pelatihan lanjutan operator dengan materi pengoperasian peralatan berat dan penanganan darurat teknis.
Diklat Medical First Responder (50 JP)
Pembekalan pertolongan pertama gawat darurat sebelum tenaga medis datang, sesuai standar penyelamatan internasional.
Diklat Fire Rescue (100 JP)
Pelatihan khusus teknik penyelamatan dalam kebakaran kompleks, termasuk penyelamatan tertutup dan evakuasi asap.
Diklat Petugas Penyuluh Lapangan (100 JP)
Peningkatan kemampuan komunikasi dan edukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran.
Diklat Inspektur Kebakaran Tingkat I (100 JP)
Fokus pada inspeksi awal, identifikasi risiko, dan pelaporan dalam gedung atau kawasan publik.
Diklat Inspektur Kebakaran Tingkat II (100 JP)
Pengembangan lanjutan bagi inspektur kebakaran dengan materi penilaian struktur dan sistem proteksi kebakaran.
Diklat Perwira Kebakaran Tingkat I (50 JP)
Pembekalan untuk perwira pemula dalam kepemimpinan tim, tanggung jawab operasional, dan laporan insiden.
Diklat Investigasi (100 JP)
Pelatihan mendalam terkait analisis penyebab kebakaran dan penyusunan laporan investigatif.
Diklat Perwira Kebakaran Tingkat II (50 JP)
Kepemimpinan lanjutan dengan fokus pada strategi taktis, pengambilan keputusan, dan evaluasi insiden besar.
Diklat Montir Kendaraan Operasional (100 JP)
Pelatihan teknis perawatan dan perbaikan kendaraan damkar agar siap operasional setiap waktu.
Diklat Instruktur Pemadam Kebakaran (50 JP)
Mempersiapkan instruktur kompeten dengan kemampuan mengajar, menyusun modul, dan simulasi pelatihan.
Diklat Fire Safety Officer (50 JP)
Pembekalan sebagai petugas keselamatan kebakaran di fasilitas umum dan gedung bertingkat.
Diklat Penyelamatan Berbeda Ketinggian (50 JP)
Teknik penyelamatan korban dari bangunan tinggi atau struktur vertikal.
Diklat Water Rescue (50 JP)
Kemampuan penyelamatan di air, banjir, atau situasi darurat perairan lainnya.
Diklat Pencarian dan Penyelamatan pada Bangunan Runtuh (50 JP)
Fokus pada evakuasi korban dalam reruntuhan, penanganan situasi bencana, dan penggunaan alat berat ringan.
Diklat SCBA (Self Contained Breathing Apparatus) (50 JP)
Pelatihan penggunaan alat bantu pernapasan tertutup dalam ruang terbakar atau berasap tinggi.
Diklat MKKG (Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung) (50 JP)
Pemahaman sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif, manajemen evakuasi, serta audit keselamatan gedung.
Tujuan Diklat Teknis Pemadam Kebakaran
Diklat teknis bertujuan untuk membekali aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan kemampuan operasional yang spesifik, aplikatif, dan sesuai dengan situasi darurat di lapangan. Setiap pelatihan dirancang untuk meningkatkan keterampilan teknis seperti pemadaman tingkat lanjut, penyelamatan di medan ekstrem, penggunaan peralatan khusus, serta manajemen keselamatan operasional.
Selain itu, diklat ini mendukung kesiapsiagaan personel dalam menghadapi tantangan kebencanaan modern melalui pendekatan berbasis standar nasional dan internasional. Dengan mengikuti diklat teknis, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, cepat tanggap, dan mengutamakan keselamatan diri, tim, serta masyarakat.