2

Diklat Dasar Satpol PP untuk Jabatan Fungsional Keahlian dan Keterampilan (100 JP)

Program ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat dalam formasi jabatan fungsional Polisi Pamong Praja, baik kategori keahlian maupun keterampilan. Diklat ini merupakan pelatihan dasar yang wajib diikuti sebagai bentuk pembekalan awal sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Dengan total 100 Jam Pelajaran (JP), peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait dasar hukum, nilai-nilai etika, kode etik Satpol PP, serta kemampuan teknis dan administratif yang sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan fungsional.

Materi Pelatihan Meliputi:

  • Wawasan kebangsaan dan etika aparatur

  • Peran Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perlindungan Masyarakat

  • Pembinaan ketenteraman dan ketertiban umum

  • Keterampilan dasar teknis dan pelaporan

  • Prosedur operasional dan pelaksanaan tugas harian di lapangan

Tujuan Diklat:

  • Membekali PNS baru dengan kompetensi dasar jabatan fungsional Satpol PP.

  • Menjamin keseragaman pemahaman tugas dan kewenangan di seluruh daerah.

  • Menjadi syarat administratif dalam pengangkatan dan penetapan jabatan fungsional.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, dan menghasilkan sertifikat nasional sebagai bukti kelulusan dan kompetensi.